KABAR PRIANGAN - Kota Banjar masuk level 2 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau turun dari level sebelumnya, yaitu Level 3.
Hal itu terungkap setelah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM, diikuti dengan keputusan Mendagri tentang level PPKM tiap daerah di Jawa dan Bali.
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengucapkan rasa syukurnya dengan status PPKM Kota Banjar yang masuk level 2.
Hal itu diungkapkannya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aula Makodim 0613/Ciamis, Selasa (5/10/2021).
"Kota Banjar masuk Level 2 tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Daerah serta TNI. TNI bersama Forkopimda hadir dan bergerak bersama dalam upaya penangan Covid-19," ucap Wali Kota Banjar.
Lebih lanjut Wali Kota Banjar ini mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Pengadaan Mobil Dinas Ditolak Fraksi, DPRD Ajukan Tunjangan Transportasi untuk Pimpinan Dewan
Menurutnya, TNI manunggal bersama rakyat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Termasuk saat penanganan Covid-19, khususnya di Kota Banjar.
Ditempat terpisah, menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Asep Sutarno, kendati level 2, diharapkan masyarakat jangan abai prokes pencegahan Covid-19.
"Diprogramkan patroli PPKM terus ditingkatkan saat Level 2 dengan tetap humanis. Ini semua sebagai upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Banjar," ujar Asep Sutarno.
Dia juga menjelaskan, saat level 2 PPKM ini, jam buka rumah makan ada kelonggaran, sampai pukul 24.00 WIB.
Masuknya Kota Banjar ke status 2 PPKM memang cukup masuk akal karena kasus covid-19 di Kota Banjar sudah sangat landai.
Hingga Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 14.00 kemarin, kasus terkonfirmasi positif di Kota Banjar hanya tinggal tiga orang.
Baca Juga: Oh Ternyata,,, Pesta Miras Dilakukan di Halaman Sekolah
Sementara probable sebanyak 23 orang dan kontak erat sebanyak 30 orang. Untuk yang kontak erat ini, saat ini sedang menjalani karantina mandiri.
Sementara untuk isolasi mandiri, sama sekali tidak ada atau nol kasus.***