Berniat Cegah Pria Mabuk Hendak Berbuat Onar, Tangan Anggota TNI Terluka Sayatan Golok

- 8 Oktober 2021, 19:55 WIB
ilustrasi sayatan di tangan.*
ilustrasi sayatan di tangan.* /Dok. kabar-priangan.com/

Solah mengungkapkan, akibat luka yang dialaminya, tangan Pelda Dian harus dijahit hingga 9 jahitan. Kasus ini sendiri saat ini sudah ditangani Polres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Garut berikut pelaku dan barang bukti berupa golok. Pelaku diancam pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 denga ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Solah.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x