Ratusan KJA di Perairan Waduk Jatigede Sumedang Kembali Ditertibkan Petugas

- 13 Oktober 2021, 20:42 WIB
Kegiatan operasi penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede
Kegiatan operasi penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP/

Menurut Rizzal, sesuai data hasil operasi, jumlah KJA di perairan Waduk Jatigede yang telah berhasil ditertibkan itu, seluruhnya sebanyak 333 kolam KJA, dengan jumlah pemilik sebanyak 35 orang.

Baca Juga: Bupati Sumedang Minta Kades Jangan Lengah Terhadap Ancaman Covid-19

"Dari sebanyak 333 kolam KJA yang kami tertibkan tadi, 12 kolam diantaranya dibongkar langsung oleh kami. Sedangkan sisanya sebanyak 321 KJA, sesuai kesepakatan akan di bongkar oleh masing-masing pemiliknya," kata Rizzal.

Ditambahkan Rizzal, selain dalam rangka penegakan Perda RTRW, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait fungsi atau peruntukan Waduk Jatigede sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW Kabupaten Sumedang.

Sebab seperti diketahui bersama, tujuan utama dari pembangunan Waduk Jatigede ini, tiada lain untuk pemenuhan kebutuhan pengairan lahan pertanian di wilayah Pantura, sekaligus untuk kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air baku.

Baca Juga: Dalam Semalam Satpol PP Sumedang Berhasil Amankan 181 Botol Miras Siap Jual

Dengan begitu, maka aktifitas budidaya ikan dengan pola KJA seperti yang dilakukan masyarakat ini, sudah jelas-jelas bertentangan dengan tujuan utama pembangunan Waduk Jatigede.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x