Dia menambahkan, kasus penemuan ladang ganja di wilayah Tasela ini akan terus dikembangkan untuk mengantisipasi lahan pertanian lainnya yang dijadikan media tanam tanaman haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Dipraja mengatakan, lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Satnarkoba tiada lain berkat peran serta dan informasi masyarakat.
Pihaknya mendapat laporan adanya tanaman yang mencurigakan yang ditanam di area lahan perkebunan cabe.
Jika umumnya cabe ditanam di dataran datar, maka ini ditanaman di area perbukitan. Belum lagi warga menemukan adanya tanaman mencurigakan dan daun tidak dikenal warga diantara sela-sela tanaman cabe.
"Kami langsung ke lokasi di Kampung Pugaran Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong. Kami berhasil mengamankan 30 batang pohon ganja," jelas dia.
Baca Juga: 120 Warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Kelas IIB Garut Selesai Jalani Rehabilitasi Sosial
Jadi sistem penanaman pohon ganja ini dilakukan secara berjauhan antara pohon yang satu dengan pohon lainnya dan disemai diantara tanaman cabai.
Kini polisi terus melakukan penyisiran diarea tersebut. Upaya ini guna mamastikan tidak ada tanaman ganja yang tersisa.
Selain mengamankan pemilik lahan, polisi kini juga tengah memburu pemasok bibit ganja tersebut.***