KABAR PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merencanakan percepatan pembangun kawasan Jabar bagian utara dan Jabar bagian selatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 400 triliun sampai tahun 2024.
Rencana ini, seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan baru-baru ini.
Perpres tersebut mendorong pengembangan 7 kabupaten/kota di Jabar utara, yaitu Kabupaten Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, Kuningan dan Kota Cirebon.
Baca Juga: Kereta LRT Jabodebek Tabrakan di atas Ruas Tol Jagorawi, Diduga Human Error
Selanjutnya, mendorong pengembangan Jabar Selatan yang meliputi enam kabupaten/kota, yaitu Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Sayangnya, wilayah Kota Banjar tak masuk dalam rencana pembangunan Jawa Barat Selatan tersebut.
Padahal Garut, Tasikmalaya dan Ciamis masuk dalam rencana pembangunan itu. Tapi setelah Ciamis, langsung loncat ke Pangandaran. Kota Banjar yang berdekatan dengan Ciamis terlewati.