Kota Banjar Tak Masuk dalam Perpres Percepatan Pembangunan Jabar Selatan. Darmadji: Miris Juga Nasib Banjar

- 26 Oktober 2021, 08:11 WIB
SEBUAH mobil melintas di tugu Batas Kota Banjar dan Cimaragas Kab. Ciamis. Kota Banjar ternyata tak masuk dalam daftar kota/kabupaten yang direncanakan akan dilakukan percepatan pembangunan melalui perpres No 87/2021.*
SEBUAH mobil melintas di tugu Batas Kota Banjar dan Cimaragas Kab. Ciamis. Kota Banjar ternyata tak masuk dalam daftar kota/kabupaten yang direncanakan akan dilakukan percepatan pembangunan melalui perpres No 87/2021.* /kabar-priangan/.com/D. Iwan/

 

KABAR PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merencanakan percepatan pembangun kawasan Jabar bagian utara dan Jabar bagian selatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 400 triliun sampai tahun 2024.

Rencana ini, seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan baru-baru ini.

Perpres tersebut mendorong pengembangan 7 kabupaten/kota di Jabar utara, yaitu Kabupaten Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, Kuningan dan Kota Cirebon.

Baca Juga: Kereta LRT Jabodebek Tabrakan di atas Ruas Tol Jagorawi, Diduga Human Error

Selanjutnya, mendorong pengembangan Jabar Selatan yang meliputi enam kabupaten/kota, yaitu Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran.

Sayangnya, wilayah Kota Banjar tak masuk dalam rencana pembangunan Jawa Barat Selatan tersebut.

Padahal Garut, Tasikmalaya dan Ciamis masuk dalam rencana pembangunan itu. Tapi setelah Ciamis, langsung loncat ke Pangandaran. Kota Banjar yang berdekatan dengan Ciamis terlewati.

Baca Juga: Kejari Banjar Tahan Pengumpul Wajib PBB Kelurahan Mekarsari, Kuasa Hukum : Aliran Dana tak Digunakan Sendiri

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x