Dua Terduga Pelaku Investasi Bodong Diperiksa Polisi. Korbannya Mencapai 300 Orang dengan Kerugian Rp5 Miliar

- 29 Oktober 2021, 21:36 WIB
Korban investasi bodong mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan temannya sendiri, L dan R.*
Korban investasi bodong mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan temannya sendiri, L dan R.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Baca Juga: Perluas Jangkauan Pasar, Facebook Mengubah Namanya menjadi ‘Meta’

Salah satu korban, Winda Fauzia mengakui bahwa dirinya menjadi korban investsi bodong karena tergiur keuntungan besar.

Dia ditawari oleh L dan R yang masih temannya itu sebesar 40 persen per 10 hari dari nilai investasi yang ditanamkan.

Awalnya, Winda menanam investasi Rp500 ribu kepada inisial L. Dalam 7 hari dirinya mendapatkan cashback atau keuntungan Rp700 ribu.

Baca Juga: Saksikan Makan Enak dan Tonight Show, Simak Jadwal Acara NET TV Jumat, 29 Oktober 2021

Lantaran merasa percaya terhadap temanya itu sehingga pada 4 oktober, ia menambahkan investasinya sampai Rp10 juta.

"Uang itu saya pinjam dari pacar. Namun setelah 10 hari tidak ada pencairan. Sudah beberapa kali menanyakan dan menghubungi melalui whatshapp, namun tidak ada jawaban yang jelas," katanya, Jumat (29/10/2021).

Dinilai tidak ada pertanggung jawaban, Winda akhirnya bersama teman-teman korban lainnya mendatangi Polres Tasikmalaya Kota, untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x