Dua Terduga Pelaku Investasi Bodong Diperiksa Polisi. Korbannya Mencapai 300 Orang dengan Kerugian Rp5 Miliar

- 29 Oktober 2021, 21:36 WIB
Korban investasi bodong mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan temannya sendiri, L dan R.*
Korban investasi bodong mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan temannya sendiri, L dan R.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan ratusan warga yang menjadi korban investasi bodong.

Dalam kasus ini, dilaporkan bahwa ada ratusan warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban investasi bodong yang diduga dilakukan oleh dua mahasiswa yang duduk di salah satu perguruan tinggi kesehatan Kota Tasikmalaya.

Kini, kedua mahasiswa tersebut, yaitu L warga Malangbong Garut, dan teman laki-lakinya, R, warga Cikatomas Kab. Tasikmalaya, telah dipanggil oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Mengaku Anggota Densus 88 untuk Menipu Warga, Ternyata Bukan Anggota Densus, AS Diamankan Polisi

Dengan didampingi 3 pengacara, L dan R diminta keterangan selama 3 jam di ruang PPA Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Memang kami kemarin menerima laporan terkait investasi bodong. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, karena baru menerima laporan sepihak dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.

Dikatakannya penanganan perkaranya lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Server Game Roblox Down Lebih dari 6 Jam

"Karena ini kan ada 2 TKP antara Tasikmalaya Kota dan Kabupaten. Kami nanti akan koordinasi lagi dengan Satuan Atas yang menangani," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x