IPM Garut Terpuruk di Peringkat 25 se-Jabar, Bupati Disarankan Muhasabah Diri

- 1 November 2021, 17:53 WIB
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Garut, Rival Saeful Syamsiar.*
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Garut, Rival Saeful Syamsiar.* /kabar-priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut kini dalam posisi terpuruk. Kota dodol berada di peringkat ke-25 dari 27 kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Atas dasar itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyarankan agar Bupati Garut Rudy Gunawan muhasabah diri. Menurut mereka, itu semua tak terlepas dari peran bupati sendiri yang memilih bawahannya sebagai kepala dinas atau pejabat tinggi.

"Kalau memang dianggap tidak bisa bekerja maka jangan asal-asalan memilihnya," ujar Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Garut, Rival Saeful Syamsiar, Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme, Ini Tanggapan Ceng Munir

"Maka dengan ini HMI Cabang Garut beranggapan bahwa kegagalan para pejabat tinggi yang ada di Kabupaten Garut bermuara dari kegagalan Bupati Garut sendiri," tutur Rival, menambahkan.

Ia menuturkan, IPM merupakan indikator pembangunan setiap wilayah atau daerah baik itu di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota karena menyangkut aspek-aspek yang fundamental dalam kehidupan manusia yaitu aspek pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Menurut Rival, pihaknya menduga Bupati menunjuk para kepala dinas tanpa mementingkan kualitas, integritas, dan orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Sekda Garut Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Akibat Luapan Sungai Cipalebuh di Pameungpeuk

"Ada istilah kalau pekerjaan dilakukan bukan pada ahlinya maka tunggu kerusakannya dan ini sudah terjadi. Kalau kondisi IPM Garut terus menerus terpuruk, ya bahaya. Makanya perlu ada evaluasi menyeluruh," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x