KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanggulangan ajaran ajaran radikalisme.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.
Ia menyebutkan, pembentukan Satgas ini penting dilakukan untuk mengantsipasi munculnya radikalisme di tengah masyarakat.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac, Anak Usia 6 hingga 11 Tahun Sudah Bisa Divaksin
Menurut Bupati, Forkopimda Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir yang akrab disafa Ceng Munir menyambut baik dibentuknya Satgas guna penanganan ajaran radikalisme.
"Saya menyambut baik dibentuknya Satgas untuk penanganan radikalisme. Satgas ini nantinya diisi dari berbagai elemen," ujar Ceng Munir.
Baca Juga: Jalan Ciseda - Bojongkoneng Singaparna Rusak Parah, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan
Ia mengucapkan terima kasih adanya kegiatan silaturahmi kebangsaan yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Gd. Islamik Center, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.