Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme, Ini Tanggapan Ceng Munir

- 1 November 2021, 17:49 WIB
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid didampingi bupati memberikan keterangan kepada wartawan seusai membentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme.*
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid didampingi bupati memberikan keterangan kepada wartawan seusai membentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanggulangan ajaran ajaran radikalisme.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.

Ia menyebutkan, pembentukan Satgas ini penting dilakukan untuk mengantsipasi munculnya radikalisme di tengah masyarakat.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac, Anak Usia 6 hingga 11 Tahun Sudah Bisa Divaksin

Menurut Bupati, Forkopimda Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir yang akrab disafa Ceng Munir menyambut baik dibentuknya Satgas guna penanganan ajaran radikalisme.

"Saya menyambut baik dibentuknya Satgas untuk penanganan radikalisme. Satgas ini nantinya diisi dari berbagai elemen," ujar Ceng Munir.

Baca Juga: Jalan Ciseda - Bojongkoneng Singaparna Rusak Parah, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan

Ia mengucapkan terima kasih adanya kegiatan silaturahmi kebangsaan yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Gd. Islamik Center, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x