Upaya Kurangi Angka Kemiskinan di Banjar, Pengumpulan Zakat Melalui UPZ Desa Kelurahan Mesti Dimaksimalkan

- 3 November 2021, 17:52 WIB
WALI Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menyerahkan bantuan modal usaha kecil disela-sela acara pelantikan UPZ Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Aula Pemerintah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Selasa, 2 November 2021.*
WALI Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menyerahkan bantuan modal usaha kecil disela-sela acara pelantikan UPZ Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Aula Pemerintah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Selasa, 2 November 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, H. Abdul Kohar, melantik dan mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Aula Pemerintah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Selasa, 2 November 2021.

Pelantikan dan pengukuhan ini disaksikan langsung Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dan pejabat Muspika Kecamatan Pataruman.

Menurut Ade, pengukuhan UPZ ini sebagai upaya mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan dengan dibentuknya UPZ ini mempermudah dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat supaya tepat sasaran sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Diduga Rugikan Uang Negara Rp 229 Juta dari Setoran PBB, Seorang ASN Pemkot Banjar Terancam 20 Tahun Penjara

"Melalui UPZ ini diharapkan zakat yang dikumpulkan dapat dikoordinir dengan baik. Kemudian, diharapkan potensi zakat yang terkumpul meningkat," kata Ade.

Ade menyebutkan, UPZ berperan dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait pentingnya membayar zakat satu pintu yakni melalui UPZ yang sudah dibentuk sekarang ini.

"Pengelolaan dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran, zakat diterima oleh yang benar-benar berhak menerimanya secara otomatis akan mengurangi kemiskinan di Kota Banjar. Untuk itu, fungsi UPZ dijalankan dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Banjir Cileuncang Kerap Kepung Banyak Wilayah, Pemkot Tetapkan Kota Tasikmalaya Siaga Bencana

Ketua Baznas Kota Banjar, H. Abdul Kohar, menambahkan, tugas UPZ adalah mengumpulkan zakat dari muzaki, UPZ desa dan kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x