BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta

- 4 November 2021, 11:41 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. /Istimewa/

Baca Juga: Saksikan Indonesia Next Top Model Cycle 2. Simak Jadwal Acara NET TV Kamis, 4 November 2021

"Kami akan segera mensosialisasikan program ini kepada perusahaan- perusahaan di bawah pembinaan Cabang Tasikmalaya mulai dari Kab Garut sampai Kab Pangandaran, agar para pekerja segera merasakan manfaatnya," tutur Seto.

Seto melanjutkan, beberapa waktu yang lalu, sudah ada perusahaan yang menanyakan MLT ini, namun karena saat itu PKS belum di perpanjangan maka belum dapat direalisasikan, mudah-mudahan PKS baru ini permohonan tersebut dapat terealisasikan.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x