Wali Kota Ade mengapresiasi tekad dua desa tersebut untuk mewujudkan desa ODF. Menurutnya, hal ini wujud nyata kesadaran masyarakat siap agar tidak BAB sembarangan.
"Membuangan tinja sembarangan berpotensi menimbulkan beragam penyakit dan mengganggu kenyaman lingkungan. Untuk itu, sejak sekarang stop BAB sembarangan," ujar Ade.
Baca Juga: Toko Pakan Ternak dan Pupuk di Cimanggung Sumedang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp500 Juta
Lebih lanjut Ade mengharapkan 25 desa/kelurahan di Kota Banjar melakukan hal sama yakni Deklarasi ODF.
"Saat ini, masih ada yang belum deklarasi ODF yaitu Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari, Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman dan Desa Neglasari Kecamatan Banjar," ujarnya.
Kepala Dinkes Kota Banjar H Andi Bastian, menyebutkan, Deklarasi ODF ini salah satu bentuk nyata kesiapan dari dua desa tersebut yaitu berperilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak BAB sembarangan nantinya.
"Kendati masih banyak keluarga yang numpang BAB kepada keluarga yang memiliki toilet, namun kondisi ini menunjukkan masih ada kesadaran tidak BAB sembarangan," ujarnya.
Dijelaskan Andi, dari 1.779 KK di Desa Karyamukti, terdata sebanyak 669 KK masih numpang jamban keluarga. Kemudian, sebanyak 1.027 KK diketahui sudah memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP) dan 83 KK memiliki Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP).
Untuk di wilayah Desa Sukamukti, dari 1.087 KK yang numpang jamban keluarga 206 KK. Sementara sebanyak 807 KK memiliki JSP dan 74 KK memiliki JJSP.*