Ratusan Keluarga Masih Numpang BAB di Jamban Tetangga, Wali Kota Banjar Pimpin Deklarasi Stop BABS

- 9 November 2021, 23:12 WIB
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Dinkes Banjar H. Andi Bastian, Kepala Desa Karyamukti dan Kepala Desa Sukamukti, membacakan Ikrar Deklarasi ODF atau Stop BABS di Aula Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin 8 November 2021.*
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Dinkes Banjar H. Andi Bastian, Kepala Desa Karyamukti dan Kepala Desa Sukamukti, membacakan Ikrar Deklarasi ODF atau Stop BABS di Aula Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin 8 November 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Ratusan keluarga warga Desa Sukamukti dan Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar masih menumpang Buang Air Besar (BAB) ke toilet (jamban) keluarga dan tetangganya.

Kenyataan menjadi penumpang BAB bukan di rumahnya sendiri ini, dinilai lebih baik dibandingkan BAB Sembarangan (BABS). Hal itu seperti BABS di sungai, kolam atau BABS di kebun.

Karena itulah, dalam upaya mewujudkan masyarakat hidup sehat, Pemkot Banjar notabene Dinas Kesehatan Banjar terus memaksimalkan Gerakan Stop BABS atau lebih dikenal Open Defecatin Free (ODF).

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur Rabu 10 November 2021

Diantaranya keseriusan itu,digelar acara seremonial deklarasi ODF tingkat desa/kelurahan di Kota Banjar secara bergilir.

Terbaru pada saat pandemi Covid-19 tahun 2021, Deklarasi ODF Desa Sukamukti dan Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, digelar di Aula Pemerintah Desa Karyamukti, Senin 8 November 2021.

Ikrar deklarasi ODF dan penandatangan pernyataan Stop BABS disaksikan langsung Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Dinkes Banjar H Andi Bastian, Kepala Desa Karyamukti, dan Kepala Desa Sukamukti.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Tasikmalaya Rabu 10 November 2021 di 10 Titik, Cek Syaratnya

Ditandatanganinya pernyataan atau ikrar tersebut sebagai wujud kesiapan masyarakat di wilayah Desa Sukamukti dan Desa Karyamukti untuk tidak BABS di kolam, sungai, maupun BABS di kebun.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah