Anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya Kecewa Tak Bisa Tarik Uang Simpanan, Mayoritas ASN Pemkab Tasikmalaya

- 10 November 2021, 19:48 WIB
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.*
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Sejumlah anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya mengaku kecewa dalam pengelolaan koperasi yang di dalamnya mayoritas menaungi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Masalahnya, ketika mereka hendak menarik uang simpanan wajib anggota di koperasi yang telah berdiri puluhan tahun ini, nyatanya tidak bisa melakukan penarikan.

Alasannya membuat para anggota koperasi heran. Soalnya, menurut penuturan pengurus koperasi, koperasi tidak bisa mengeluarkan uang simpanan akibat tidak ada uang sama sekali.

Baca Juga: Seribu Lebih Loper Koran Pikiran Rakyat di Jabar Dapat Bantuan Paket Sembako

Informasi yang muncul, setelah sistem penggajian para ASN dilakukan langsung ke nomor rekening Bank BJB masing-masing, koperasi kesulitan melakukan pemotongan untuk simpanan wajib maupun piutang anggota.

Berbeda ketika penggajian dilakukan secara manual di masing-masing bendahara dinas atau OPD, saat itu simpanan maupun piutang anggota bisa langsung dengan mudah dipotong oleh koperasi.

Salah seorang anggota Koperasi Praja Mukti yang mengeluhkan kondisi ini yakni Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Heri Sogiri.

Baca Juga: Operasi Prokes di Tanjungjaya, Warga Langsung Divaksin di Tempat

Menurutnya, ketika dirinya akan menarik simpanan wajib anggota koperasi, nyatanya malah gigit jari karena pihak koperasi memberikan keterangan tidak ada uang sama selaki.

"Padahal simpanan wajib anggota milik saya jika ditotalkan sudah mencapai Rp 9 juta, enggak tahu bagaimana nasibnya sekarang karena ketika akan diambil katanya tidak bisa. Alasannya tidak ada uang," kata Heri, Rabu 10 November 2021.

Heri mengaku dirinya sebenarnya terpaksa akan mengambil uang simpanan itu karena ada kebutuhan mendesak. Namun setelah mendapat penjelasan tidak ada uang di koperasi, dirinya malah terheran-heran.

Baca Juga: OJK Cabut Izin OVO Finance Indonesia, Bukan Dompet Digital OVO.

"Anggota Koperasi Praja Mukti ini jumlahnya ratusan bahkan mungkin ribuan orang, tetapi saat ini seolah mati suri," ujar Heri.

Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.*
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.* Aris MF

Pengalaman seperti itu tidak hanya dialami Heri, tetapi juga para anggota lainnya. Sayangnya ketika mereka datang ke Kantor Koperasi Praja Mukti di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya, kantor tersebut lebih sering tutup dan tidak ada pengurusnya.

Begitu pula ketika Kabar-Priangan.com / Harian Umum Kabar Priangan mendatangi lokasi pada Selasa-Rabu (9-10/11/2021), kantor ini tutup tidak ada aktivitas pengurus.

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Bupati Garut: Langkah Heroik Saat Ini Selamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19

Ketika hendak mengonfirmasi ke nomor telepon Ketua Koperasi Praja Mukti Suprapto dan Pengelola Koperasi Ramdan, kedua nomor telepon mereka sama sekali tidak ada respons.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya Yana Suryana, mengatakan, sesuai hasil pengawasan pihaknya di Koperasi Prajamukti, kondisi yang dialami koperasi ini memang terjadi sejak pemberlakuan e-money.

"Yakni ketika dari penggajian manual ke penggajian melalui rekening bank sehingga terjadi kemacetan simpanan hingga iuran piutang anggota," kata Yana.

 

Baca Juga: Wabup Sumedang Minta Generasi Penerus Teladani Para Pahlawan

"Bahkan katanya kemacetan ini sampai 70 persen di setiap SKPD, kecuali Setda Pemkab Tasikmalaya. Kami sudah meminta pihak Koperasi Praja Mukti untuk menginventarisir kemacetan piutang di luar itu berapa dan di mana saja," kata Yana.

Pihaknya pun telah meminta pihak Koperasi Praja Mukti untuk melakukan pendekatan kepada nasabah yang macet. Selama ini pihaknya melihat, tidak ada upaya pendekatan dari Koperasi Praja Mukti untuk menggenjot kemacetan di luar.

"Meski dinas kami berwenang melakukan pengawasan,  tetapi ada pengawas internal yang bekerja di sana. Sehingga kami meminta pengawas internal ikut memberikan solusi kepada Koperasi Praja Mukti," ujar Yana.*


Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah