Setelah Dibebaskan, Kajari Garut Beri Comara Hape untuk Keperluan Belajar Anaknya

- 10 November 2021, 21:53 WIB
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menyerahkan satu unit hape kepada Comaradi Kantor Kejari Garut, Rabu 10 November 2021. Nevi berharap handphone tersebut bisa digunakan anak Comara untuk membantu kelancaran pembelajaran daring.*
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menyerahkan satu unit hape kepada Comaradi Kantor Kejari Garut, Rabu 10 November 2021. Nevi berharap handphone tersebut bisa digunakan anak Comara untuk membantu kelancaran pembelajaran daring.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Kasus hukum yang dialami Comara Saeful (41), pada akhirnya mengundang perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan. Warga Desa Sakawayana Kecamatan
Malangbong Kabupaten Garut itu tergoda untuk mencuri karena terpaksa.

Kondisi perekonomian Comara selama ini sangat tak menguntungkan. Untuk bisa memenuhi kebutuhan makan istri dan anak-anaknya saja, ia harus terlebih dahulu meminta bantuan beras kepada pihak pemerintahan desa setempat.

Belum lagi rengekan anaknya yang selalu minta dibelikan hape agar bisa mengikuti pelajaran secara daring (online) sebagaimana yang dilakukan teman-teman sekolahnya.

Baca Juga: Sempat Ditahan Dua Bulan, Tersangka Pencurian Hape untuk Keperluan Anak Belajar Daring Akhirnya Dibebaskan

Kondisi terdesak seperti itulah yang akhirnya membuat ayah dari empat anak ini kemudian nekat melakukan pencurian hape milik seorang siswi yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Pemerintah Desa Sakawayana.

Hingga akhirnya aksi Comara itu diketahui dan ia pun dilaporkan kepada polisi untuk diproses hukum. Karenanya, ejak dua bulan lalu ia menjalani penahanan.

Latar belakang perkara yang dialami Comara ini tak luput dari perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Setelah melakukan analisa terhadap berkas kasus pelimpahan Tahap 1 dari penyidik kepolisian, pihak Kejari Garut pun mersa terenyuh dan ingin membantu Comara.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Suap Proyek di Banjar

Kejari Garut kemudian mengajukan restorative justice dan hasilnya Comara pun terbebas dari tuntutan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x