Ia mencontohkan, langkah yang harus dilakukan oleh Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemetaan titik rawan bencana.
Baca Juga: Tom Morello Berikan Nasihat Agar VoB Tidak Gugup Diatas Panggung
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan langkah pengerukan sungai maupun saluran yang mengalami pendangkalan dan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan), ketika musim hujan untuk melaksanakan reboisasi atau penghijauan di wilayah rawan bencana.
"Dan sebagai kelanjutannya, hasil pemetaan itu disampaikan pihak BPBD kepada para camat dan kepala desa, hingga RT/RW. Sehingga, masyarakat kemudian bisa mengambil langkah-langkah antisipatif ketika hujan turun cukup deras, seperti mengungsi ke tempat aman," ujarnya.
Dony juga menyampaikan, terkait status kebencanaan, saat ini Sumedang berstatus 'Waspada Bencana'.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Petani di Jatigede Sumedang Butuh Infrastruktur Pertanian
Pihaknya bersama TNI dan Polri telah berkoordinasi dalam rangka memetakan daerah-daerah rawan bencana dan penanggulangannya.
"Kami mengajak semua masyarakat berdoa dan mengantisipasi bencana alam, jangan sampai ada korban jiwa," ujarnya.
Tingginya curah hujan di wilayah Sumedang belakangan ini membuat beberapa titik di wilayah Sumedang terjadi bencana seperti tanah longsor dan banjir.***