Empat Video Syur Digunakan Pelaku Untuk Mengancam Agar RM Mau Melakukan Hubungan Intim

- 21 November 2021, 20:41 WIB
Potongan video mesum yang diduga dilakukan warga Garut yang beredar di media sosial Instagram.
Potongan video mesum yang diduga dilakukan warga Garut yang beredar di media sosial Instagram. /kabar-priangan.com/DOK IG/

KABAR PRIANGAN - Heboh video syur dua sejoli asal Garut kini menjadi perbincangan di masyarakat Garut.

Informasi terkini, pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial, RM (19), melaporkan mantan pacar sekaligus mantan manajernya ke polisi. 

Laporan dilakukan karena pelaku telah memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Baca Juga: Cahaya dari Negeri Aceh, Warnai Peringatan Haul Cut Nyak Dien di Sumedang

"Selain tuduhan menyebarkan video, kami juga melaporkan pelaku atas tindakannya yang telah memaksa klien kami untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Korban tak berdaya karena pelaku mengancamnya dengan video yang sebelumnya ia buat," ujar pengacara RM, Sam Yosef, Minggu 21 November 2021.

Dikatakannya, dalam video yang beredar di media sosial, korban dan pelaku sama sekali tak melakukan hubungan intim. Namun karena pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban menolaknya untuk berhubungan intim, pada akhirnya korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku.

Berdasarkan pengakuan korban, tutur Yosef, mereka telah melakukan hubungan intim sampai empat kali. Semua ini terpaksa dilakukan karena korban takut dengan ancaman yang diberikan oleh pelaku.

Baca Juga: Pemberlakuan Wajib Pemindaian Barcode PeduliLindungi di Tempat Umum Kota Tasikmalaya Tak Maksimal

Diterangkannya, pelaku merupakan mantan pacar sekaligus mantan manajer korban. Pelaku sengaja menyebarkan video syur yang dilakukannya dengan korban karena didasari rasa sakit hati. 

"Pelaku tak terima karena telah diputuskan oleh korban. Pelaku minta korban balikan dengannya akan tetapi korban tak mau dan pelaku mengancam akan menyebarkan video yang sebelumnya ia buat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial dan mengegerkan warga Garut yang diwakili kuasa hukumnya, Sam Yosef, menyebutkan pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video ke polisi. Laporan secara resmi dilakukan pada Jumat 19 November 2021 malam ke Polres Garut.

Baca Juga: Sejumlah Pengusaha Dirikan Galeri NuKami untuk Wadahi Pelaku UMKM Garut

Yosef juga menyebutkan jika kliennya ini merupakan selebgram atau artis yang sempat mengikuti ajang pencarian bakat di sejumlah stasiun televisi swasta. Kliennya juga sering menerima endors produk dan kebetulan yang menjadi manajernya adalah pacarnya yang menjadi pemeran lelaki dalam video syur yang beredar.

Pelaku selama ini memegang semua akun milik korban sehingga pelaku pun dengan mudah menyebarkan video tersebut dengan menggunakan akun Instagram milik korban.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah