Menurut Wirdhanto, setelah video yang diunggahnya di akun Instagram milik RM viral, tersangka langsung men-takedown-nya. Selama ini tersangka memang menguasai akun-akun media sosial RM karena ia berperan sebagai manajer RM.
Baca Juga: Empat Video Syur Digunakan Pelaku Untuk Mengancam Agar RM Mau Melakukan Hubungan Intim
Sebagaimana diungkapkan Wirdhanto sebelumnya, motif tersangka mengunggah video adegan mesra dirinya dengan RM tak lain karena sakit hati. RM memutuskan ikatan cinta mereka dengan alasan hubungan mereka tak direstui orang tuanya.
AS yang sudah terlanjur mencintai RM pun berupaya membujuk RM agar mau kembali padanya akan tetapi RM tetap pada pendiriannya untuk putus. Tak hanya membujuk, AS pun bahkan sempat memberikan ancaman pada RM bahwa dirinya akan mengunggah video adegan mesra mereka jika RM tetap memutuskannya namun lagi-lagi RM tak menggubris ancaman itu.
Hingga akhirnya, AS yang merasa sakit hati nekad mengunggah video tersebut sampai dua kali dalam jangka waktu 4 hari. Pertama, video yang diunggah adalah potongan kesatu dan kedua dan 3 hari kemudian ia kembali mengunggah potongan video ketiga dan keempat.
Baca Juga: Pemeran Perempuan dalam Video Syur Garut Disebut-sebut Sebagai Artis
Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat pasal 9, jo 29 pasal 8 jo 34 untuk Undang-undangPornografi, dan juga pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 untuk Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.***