"Penanggulangan bencana merupakan tugas dan tanggung jawab bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi swasta maupun masyarakat. Untuk itu diharapkan kita secara bersama-sama dapat melakukan penanggulangan bencana dengan sebaik-baiknya," ujar Herdiat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis, Dadang Darmawan, menambahkan, data kejadian bencana pada tahun 2021 sampai Oktober 2021, menunjukkan terjadi bencana longsor sebanyak 129 kejadian.
Baca Juga: Perkenalkan Destinasi Wisata Ciamis, Dinas Pariwisata dan BPPD Luncurkan Vicimag dan Visitciamis.com
Selain itu angin kencang sebanyak 98 kejadian dan pergerakan tanah 17 kejadian. Kejadian bencana alam itu tersebar di hampir semua kecamatan, paling sering terjadi di Kecamatan Cipaku, Cikoneng dan Panumbangan.
Adapun langkah-langkah imbauan mitigasi dan kesiapsiagaan kepada SKPD, camat, kepala desa/lurah serta masyarakat yaitu membuat posko siap siaga bencana hidrometeorologi di setiap kantor kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Untuk di BPBD Ciamis sudah ada posko dengan personil sebanyak 30 orang Pusdalops PB yang terbagi dalam tiga regu selalu standby dan siap siaga selama 24 jam per hari," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Sukawening Akibatkan 4 Rumah Rusak, 42 Hektar Sawah Puso, dan 5 Jembatan Rusak
Selain itu, ditambahkan Dadang, pihaknya akan selalu memonitor dan memantau lokasi rawan bencana di tiap wilayah desa/kelurahan.
"Kami akan mempersiapkan dan menginventarisir peralatan/perlengkapan dan logistik yang diperlukan dan digunakan dalam penanggulangan bencana baik di BPBD Ciamis, SKPD, pihak terkait serta elemen masyarakat, dan selalu berkoordinasi, dan memantau di lapangan," ujarnya.*