Ia mengatakan, jika pembangunan Bendungan Kadumalik akan direalisasikan. Pihak PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung harus menjelaskan, seperti tentang batasan wilayah yang akan dibebaskan. Agar masyarakat bisa ancang-ancang sebelum proses pembebasan lahan dilaksanakan.
Baca Juga: Live Persela Lamongan vs PSM Makassar di Indosiar. Simak Jadwal Acara Indosiar Kamis 2 Desember 2021
"Ya intinya sampai saat ini sebenarnya belum ada pengukuran dari pihak BPN juga. Tapi dulu sosialisasi sudah dilakukan. Mudah-mudahan bagi kami walaupun bendungan jadi (dibangun) jangan sampai merugi masyarakat," katanya.***