Makam Cut Nyak Dien Merupakan Cagar Budaya di Sumedang yang Masuk Peringkat Nasional

- 3 Desember 2021, 14:22 WIB
Bupati Sumedang bersama Menteri PPPA, sedang berziarah di Makam Cut Nyak Dien
Bupati Sumedang bersama Menteri PPPA, sedang berziarah di Makam Cut Nyak Dien /kabar-priangan.com/DOK Humas/

Budi mengatakan, pada tahun 2017 lalu jumlah objek diduga cagar budaya di Sumedang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu tercatat ada 21 objek. 

Baca Juga: Terkendala Bahan Baku, Pencetakan KTP Elektronik di Sumedang Jadi Terhambat

Namun setelah dilakukan penelitian lebih lanjut lagi, akhirnya di Sumedang kembali ada penambahan 12 situs yang ditetapkan sebagai ojek cagar budaya.

Dengan adanya penetapan baru tersebut, maka sekarang jumlah objek cagar budaya di Kabupaten Sumedang ini totalnya menjadi 33 objek.

Proses untuk penetapan cagar budaya ini, sambung Budi, tentu tidak dapat dilakukan begitu saja, akan tetapi harus melalui proses penelitian dan pengkajian dari parah ahli.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total Pada 4 Desember 2021, Kamu Bisa Lihat Fenomenanya Disini

Dimana, setiap objek yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, nantinya akan disurvei oleh tim dan para ahli guna dilakukan penelitian. Kalau hasil penelitian nanti benar-benar memenuhi syarat, maka akan ditetapkan sebagai objek cagar budaya melalui surat keputusan resmi dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x