Awas Warisan Budaya RI Termasuk Garut Diklaim Negara Lain, Pihak Terkait Mestinya Serius Menginventarisasi

- 5 Desember 2021, 21:08 WIB
Ratusan warga termasuk kalangan budayawan, mengikuti sosialisasi perlindungan warisan budaya di Hotel Harmoni Kabupaten Garut, Minggu 5 Desember 2021.*
Ratusan warga termasuk kalangan budayawan, mengikuti sosialisasi perlindungan warisan budaya di Hotel Harmoni Kabupaten Garut, Minggu 5 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

Menurutnya, pencatatan selama ini menjadi salah satu kelemahan dalam pelestarian warisan budaya di Indonesia termasuk di Garut.

"Hal ini menyebabkan ketika ada warga melihat suatu hal yang dinilai warisan budaya baik benda atau bukan benda, mereka hanya melihat dan melaporkannya saja tanpa ada pencatatan dan pengkajian," kata Ferdiansyah.

Baca Juga: Hasil Musda, Sidik Jafar Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPD Golkar Sumedang

Ia menambahkan, kelemahan seperti ini tidak hanya terjadi di Garut, tapi juga di daerah lain bahkan juga di tingkat nasional.

"Selama ini banyak temuan warisan budaya yang dianggap cukup dengan hanya dilaporkan ke pihak terkait, tanpa adanya pencatatan apalagi pengkajian yang mendalam terkait asal-usulnya," katanya.

Ia mencontohkan, selama ini di Indonesia termasuk Garut telah banyak ditemukan warisan budaya seperti arca, situs, serta yang lainnya. Sayangnya penemuan itu tak ditindaklanjuti dengan dilakukan pencatatan apalagi pengkajian sehingga warisan budaya itu tak terinventarisasi baik.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Utara Terus Dikebut, Sebagian Besar Pemilik Lahan Telah Mengambil Uang Penggantian

"Makanya, sekali lagi saya harapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan warisan budaya benda maupun bukan benda, tidak hanya sampai pelaporan saja. Lebih dari itu harus diinventarisasi dengan baik, pencatatan dan ditindaklanjuti pengkajian agar tak diklaim pihak lain," ucapnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah