Menurutnya, pencatatan selama ini menjadi salah satu kelemahan dalam pelestarian warisan budaya di Indonesia termasuk di Garut.
"Hal ini menyebabkan ketika ada warga melihat suatu hal yang dinilai warisan budaya baik benda atau bukan benda, mereka hanya melihat dan melaporkannya saja tanpa ada pencatatan dan pengkajian," kata Ferdiansyah.
Baca Juga: Hasil Musda, Sidik Jafar Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPD Golkar Sumedang
Ia menambahkan, kelemahan seperti ini tidak hanya terjadi di Garut, tapi juga di daerah lain bahkan juga di tingkat nasional.
"Selama ini banyak temuan warisan budaya yang dianggap cukup dengan hanya dilaporkan ke pihak terkait, tanpa adanya pencatatan apalagi pengkajian yang mendalam terkait asal-usulnya," katanya.
Ia mencontohkan, selama ini di Indonesia termasuk Garut telah banyak ditemukan warisan budaya seperti arca, situs, serta yang lainnya. Sayangnya penemuan itu tak ditindaklanjuti dengan dilakukan pencatatan apalagi pengkajian sehingga warisan budaya itu tak terinventarisasi baik.
"Makanya, sekali lagi saya harapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan warisan budaya benda maupun bukan benda, tidak hanya sampai pelaporan saja. Lebih dari itu harus diinventarisasi dengan baik, pencatatan dan ditindaklanjuti pengkajian agar tak diklaim pihak lain," ucapnya.*