Ranperda mengenai penanggalangan kemiskinan juga dianggap sangat penting. Sebab selama ini, data jumlah masyarakat miskin yang masuk ke Komisi IV beragam.
Gilman Mawardi mengungkapkan bahwa data kemiskinan yang diterima manakala rapat kerja dengan Dinas Sosial (pemkot), jumlahnya 11 persen dari total warga kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Desember 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Selesaikan Masalah dengan Pasangan
Namun kala rapat kerja dengan BPJS, jumlahnya mencapai 68 persen. Pengklasifikasian orang dengan kategori miskin itu nyatanya berbeda satu sama lain.
"Versi pemerintah dengan BPJS sudah berbeda, belum lagi versi lurah, camat, RT maupun RW juga kerapkali berbeda hingga tak jarang memicu pro kontra tatkala ada bantuan semisal program jaring pengaman sosial," kata Gilman Mawardi.
Makanya, Komisi IV berinisiatif menyatukan persepsi dari pihak-pihak berkentingan terkait
hal itu.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Amazing Concert di GTV. Berikut Jadwal Acara GTV Sabtu, 11 Desember 2021
Sehingga ketika sudah ada payung hukum, para pemangku kebijakan di setiap tingkata memiliki rujukan atau ucuan, hingga penyaluran untuk bantuan kemiskinan bisa tepat sasaran dan yang penting tidak memicu masalah.
"Dalam perda itu nantinya dimungkinkan untuk membuat aturan dalam mendorong pemerintah untuk memastikan ada konsep atau program yang kelak berperan membuat orang miskin bisa naik kelas dari miskin menjadi lebih baik sisi perekonomiannya," kata dia.***