Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiaya Kekasih di Sumedang Ditangkap Polisi

- 15 Desember 2021, 12:18 WIB
Kapolres Sumedang  AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat melakukan eskpos penganiayaan di Sumedang yang viral di Twitter
Kapolres Sumedang  AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat melakukan eskpos penganiayaan di Sumedang yang viral di Twitter /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap Darkon (24) pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya Aiz (22) warga Wado yang viral di Twitter baru-baru ini.

Penganiayaan dipicu cekcok mulut antara sepasang kekasih tersebut. Akibatnya korban penganiayaan harus mendapatkan perawatan intesif di RSUD Sumedang akibat luka-luka di wajahnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 13 Desember 2021 pukul 23.00 Wib.

Baca Juga: Korban Dianiaya Lalu Dikubur, Polisi Amankan Puluhan Warga yang Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Rizky dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, kasus penganiyaan bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban di depan Toko Asean  di Jalan Raya Panyingkiran, Sumedang. 

Diduga pelaku dalam kondisi pengaruh obat psikotropika sehingga dari percekcokan tersebut berujung penganiayaan terhadap korban.

“Awalnya korban mendatangi pelaku di depan Toko Asean, kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Di lokasi pelaku memukul wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur," ujar Kapolres, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolres Sumedang : Narkotika dan Minuman Keras Bukan Solusi Atasi Masalah Hidup

Selanjutnya, kata Kapolres, korban dibawa pelaku ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Keesokan harinya, Selasa 14 Desember 2021 korban berniat untuk pulang ke rumahnya, upayanya gagal karena pelaku langsung mengejar korban.

“Saat korban lari melintasi di gang, pelaku menarik tangan sebelah kiri kemudian memukul lagi ke arah muka sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan sebelah kanan dan menyundul kening sebanyak tiga kali," tutur Kapolres.

Baca Juga: Dibakar Cemburu, PK Bacok Selingkuhan Pacarnya di Rumah Korban, Video Penganiayaan Diunggah di Facebook

Saat pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban, sempat dilerai Pipit (kakak pelaku) dan suami Pipit. 

Namun pelaku tidak mengindahkan , bahkan malah menendang punggung belakang korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanan

Setelah adanya laporan dari pihak korban, Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Sumedang mencari keberadaan pelaku. 

Baca Juga: Kerap Dijadikan Sarana Transaksi Narkoba, Tim Siber Polres Sumedang Perketat Patroli Medsos

Pelaku dapat diamankan di rumahnya dan kemudian dibawa ke Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan tes urine dan didapati hasil bahwa pelaku positif menggunakan obat psikotropika golongan I Riklona Clonazepam.

Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol : Z 2396 AX, satu potong jaket warna cokelat, satu potong celana jeans warna biru, satu potong jaket wana biru hitam dan satu potong kaos lengan pendek berwarna hitam.

Baca Juga: Kerap Dijadikan Sarana Transaksi Narkoba, Tim Siber Polres Sumedang Perketat Patroli Medsos

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana Jo Pasal 64  ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Kapolres menerangkan bahwa berita ini menjadi viral di platform Twitter. Polres Sumedang telah melakukan penyidikan dengan baik dan tim opsnal telah memantau keberadaan pelaku. Sehingga ketika telah dtetapkan menjadi tersangka kami dengan mudah mengamankannya.

Kapolres mengimbau kaum muda Sumedang untuk tidak menggunakan obat- obatan terlarang.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 25 Anggota Polres Banjar Dites Urine

“Hal-hal inilah yang kemudian terjadi akibat menkonsumsi obat terlarang. Kami menyadari peristiwa ini menjadi viral di media sosial, namun saat itu proses penangkapan pelaku sudah dilakukan," katanya.

"Penyidikan kasus ini kurang dari 24 jam, sehingga kami dapat katakan ini merupakan kinerja yang sangat baik dari satuan Reserse Polres Sumedang," katanya lagi.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah