KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan SIM tetap beroperasi terbatas pada hari ini, Kamis 16 Desember 2021 di lokasi berikut:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur Kamis 16 Desember 2021
1. BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie, Bandung
2. BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Saat Nataru, Tol Cisumdawu akan Beroperasi Tanpa Tarif, Ini Penjelasan Satker Tol
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.