Aksi Dukun Pengganda Uang di Garut, Sebabkan Dua Orang Tewas Satu Kritis

- 24 Desember 2021, 20:41 WIB
Dukun pengganda uang ditangkap Polres Garut setelah membunuh dua orang pasiennya
Dukun pengganda uang ditangkap Polres Garut setelah membunuh dua orang pasiennya /kabar-priangan.com/Aep Hendi/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan YS (51) alias Abah, dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dengan cara menarik uang ghaib.

Aksi dukun itu telah menyebabkan 2 orang tewas serta 1 orang kritis. Polisi menjerat tersangka YS dengan pasal 340 KUHP karena tersangka dituding telah melakukan pembunuhan berencana.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, menyebutkan penangkapan terhadap YS dilakukan menyusul peristiwa tragis yang menimpa 2 warga Kecamatan Tarogong Kidul yang tewas setelah memakan daging domba dalam ritual yang dipimpin oleh YS. 

Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman Gantikan Jenderal Andika Perkasa Jadi Komisaris Utama Pindad

Ritual dilakukan dengan modus untuk menarik uang ghaib atau praktek penggandaan uang yang dilakukan di sebuah penginapan yang berlokasi di pinggir Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.

"YS ini kami tangkap setelah ritual yang dilakukannya menewaskan 2 orang warga dan 1 warga lainnya kritis. Kami terapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka YS," ujar Wirdhanto saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Jumat 24 Desember 2021.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka YS memang sudah merencanakan untuk membunuh ke 3 korban yang tak lain merupakan "pasien"-nya. 

Baca Juga: Miftachul Akhyar Ditetapkan Sebagai Rais Aam PBNU Periode 2021-2026

Hal ini dilandasi rasa dendam YS terhadap ketiga korban yang sebelumnya pernah memarahi anak tersangka dan mengatakan YS dukun palsu.

Hal itu menurut Wirdhanto, terjadi pada saat ketiga korban mendatangi rumah YS yang merupakan warga Kota Banjar dengan tujuan menagih janji YS terkait penggandaan uang milik para korban. Saat itu, kebetulan YS sedang tak ada di rumah dan yang ada hanya anak YS yang kemudian menjadi sasaran kemarahan ketiga korban.

Niat YS untuk balas dendam terhadap ketiga korban, tuturnya, menemui jalan ketika para korban meminta YS untuk melakukan ritual ulang untuk  menari uang ghaib yang sebelumnya gagal. 

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE: Kisah Orang Sakti yang Hilang dan Tempat Sakral di Sumedang

Maka antara YS dengan para korban pun disepakati untuk melakukan ritual ulang yang akan dilaksanakan di wilayah selatan Garut tepatnya di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Pantai Santolo, Cikelet.

Singkat cerita, mereka pun bertemu di penginapan tersebut dan kemudian ritual pun dilaksanakan. YS pun menyebutkan dalam ritual kali ini para korban harus memakan daging domba yang sebelumnya sudah diberi mantra-mantra olehnya.

Namun, kata Wirdhanto, tak lama setelah memakan daging domba, 2 dari 3 pasien YS ini langsung meninggal dunia sedangkan yang 1 lagi kritis sehingga harus mendapatkan perawatn intensif. Diduga, ketiga orang mengalami keracunan akibat memakan daging domba yang yang diolah dan disajikan oleh tersangka. 

Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU

"Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tewasnya 2 warga saat melakukan ritual yang dipimpin YS, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kami pun kemudian mengamankan tersangka dari rumahnya di wilayah Kotamadya Banjar," katanya.

Wirdhanto menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia memang telah merencanakan untuk membunuh ketiga korban karena rasa dendamnya terhadap para korban. Mereka telah mendatangi rumah tersangka untuk menagih janji terkait hasil ritual yang telah dilaksankan bersama tersangka untuk menggandakan uang para korban sebesar Rp6,5 juta.

Para korban yang kesal karena tak berhasil menemui YS, kemudian mengeluarkan kta-kata makian kepada anak YS serta mengatakan jika YS adalah dukun palsu. Hal inilah yang membuat YS tersinggung dan menaruh dendam kepada para korban hingga akhirnya merencnakn untuk membunuh mereka.

Baca Juga: Putri Azizzah Khairunisa, Mojang Leles Garut Raih Medali Emas Turnamen Silat BLAC 3 2021

Masih menurut Wirdhanto, tersangka sengaja mencampurkan tmik (racun tikus) pada olahan daging domba yang akan diberikan kepada para korban. 

Rencana YS ini pun berhasil membuat Ajat dan Nurdin tewas sedangkan Dede mengalami kritis.

"Korban memang telah merencanakan untuk membunuh para korban dengan cara mencampurkan temik ke daging domba yang akan ia berikan kepada para korban. Tersangka kami jerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x