Pusat Perbelanjaan di Sumedang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Jika Tidak? Ini Sanksinya

- 26 Desember 2021, 16:01 WIB
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, sedang melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Sumedang kota
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, sedang melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Sumedang kota /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan pada saat musim libur Natal dan Tahun Baru, seluruh tempat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Sumedang, kini diwajibkan untuk memasang aplikasi PeduliLindungi.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada pusat perbelanjaan yang kedapatan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjungnya, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten, akan langsung melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut sementara izin operasional tempat usaha bersangkutan.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, selaku koordinator Tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga: Objek Wisata di Sumedang Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

"Atas nama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kami mengimbau kepada seluruh pemilik atau pengelola tempat-tempat perbelanjaan, supaya memasang aplikasi PeduliLindungi," kata Rizzal.

Imbauan ini, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor 80 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

Dimana, dalam salah satu poin Inmendagri dan SE Bupati Sumedang itu, disebutkan bahwa semua pusat perbelanjaan atau Mall wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Di Sumedang, Pengguna Kesulitan saat Akan Membuka Aplikasi PeduliLindungi

Guna menindaklanjuti hal tersebut, sambung Rizzal, maka Tim Gakkumlin akan terus melakukan patroli ke seluruh pusat perbelanjaan, untuk memastikan pusat perbelanjaan di Sumedang benar-benar telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan baik sesuai ketentuan pemerintah.

"Untuk memastikan semua pusat perbelanjaan telah memasang aplikasi PeduliLindungi, maka kami akan terus melakukan patroli sekaligus pengecekan aplikasi PeduliLindungi ke setiap pusat perbelanjaan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x