KABAR PRIANGAN – Pada hari ini, Senin 27 Desember 2021 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan ke rumah keluarga sejoli korban tabrak lari di Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung yaitu Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Dalam agendanya hari ini, Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung.
Kemudian Dudung melanjutkan kunjungannya ke rumah keluarga Handi Saputra di Cijolang Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Handi dan Salsabila menjadi korban tabrak lari dan dibuang di Sungai Serayu oleh tiga oknum anggota TNI AD.
Dalam kunjungannya Dudung menyampaikan ucapan duka cita dan permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat dan memastikan proses hukum bagi ketiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.
"Selaku pembina kekuatan Kepala Staf TNI AD, tentunya akan bertanggungjawab dan proses hukum ini akan terus berlanjut kepada oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat," ungkap Dudung seperti yang Kabar-Priangan.com kutip dari PMJnews.com pada Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama Lewat Operasi Sesar dengan Usia Kehamilan Baru 8 Bulan
Ketiga oknum tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Koptu DA dan Kopda A sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"TNI Angkatan Darat akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," ujar Dudung.