Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Sumedang Meningkat Dibanding Tahun 2020, Selisih Rp16 Miliar

- 30 Desember 2021, 13:37 WIB
Pendapatan pajak daerah, jika dibandingkan tahun lalu, pada tahun 2021 ada kenaikan sekitar Rp16 miliar lebih
Pendapatan pajak daerah, jika dibandingkan tahun lalu, pada tahun 2021 ada kenaikan sekitar Rp16 miliar lebih /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Rohana menambahkan, ada sejumlah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga mendongkrak pendapatan dari sumber pajak daerah. Diantaranya, program Tripel untung. Program ini digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan para wajib pajak khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?

"Program Tripel untung bisa mendongkrak pendapatan bagi hasil pajak di Pemkab Sumedang dan sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak," tuturnya.

Kata dia, program Tripel untung berharap bisa dilanjutkan pada tahun 2022. Agar bisa membantu masyarakat dalam tertib admistrasi perpajakan. Utamanya menambah pundi-pundi pendapatan Kabupaten Sumedang.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x