Rohana menambahkan, ada sejumlah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga mendongkrak pendapatan dari sumber pajak daerah. Diantaranya, program Tripel untung. Program ini digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan para wajib pajak khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?
"Program Tripel untung bisa mendongkrak pendapatan bagi hasil pajak di Pemkab Sumedang dan sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak," tuturnya.
Kata dia, program Tripel untung berharap bisa dilanjutkan pada tahun 2022. Agar bisa membantu masyarakat dalam tertib admistrasi perpajakan. Utamanya menambah pundi-pundi pendapatan Kabupaten Sumedang.***