Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Sumedang Meningkat Dibanding Tahun 2020, Selisih Rp16 Miliar

- 30 Desember 2021, 13:37 WIB
Pendapatan pajak daerah, jika dibandingkan tahun lalu, pada tahun 2021 ada kenaikan sekitar Rp16 miliar lebih
Pendapatan pajak daerah, jika dibandingkan tahun lalu, pada tahun 2021 ada kenaikan sekitar Rp16 miliar lebih /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Pendapatan pajak daerah Kabupaten Sumedang tahun 2021 meningkatkan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Rohana menyebutkan, kinerja Bappenda Sumedang pada tahun ini dinilai baik. 

Kata dia, hingga kini, secara realisasi kinerja Bappenda Sumedang telah mencapai 90 persen lebih.

Baca Juga: Permudah Pelaporan Retribusi Daerah, Bappenda Sumedang Bakal Luncurkan Aplikasi ORS

"Realisasi Bappenda yang memiliki tugas pokok berkait dengan pendapatan daerah, Alhamdulillah terealisasi mencapai 90 persen lebih," ujar Rohana.

Ia menggambarkan, pendapatan pajak daerah, jika dibandingkan tahun lalu, pada tahun 2021 ada kenaikan sekitar Rp16 miliar lebih.

"Itu, pendapatan bersumber dari pajak daerah. Karena dari (pendapatan) pajak daerah tahun 2020, tercatat Rp180 miliar lebih. Sedangkan tahun ini sudah mencapai Rp196 miliar," kata Rohana.

Baca Juga: Bappenda Sumedang akan Luncurkan Aplikasi e-Layanan PBB P2

Adapun program yang yang mendorong pendapatan yang bersumber dari pajak meningkat, antara lain; dilakukan nya program intensifikasi dan ekstensifikasi. 

Kemudian, tambah dia, diberlakukannya kebijakan berkaitan dengan pembebasan sanksi dan denda pada PBB (Pajak Bumi Bangunan) serta penggalian potensi saat pandemi Covid-19.

Rohana menambahkan, ada sejumlah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga mendongkrak pendapatan dari sumber pajak daerah. Diantaranya, program Tripel untung. Program ini digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan para wajib pajak khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?

"Program Tripel untung bisa mendongkrak pendapatan bagi hasil pajak di Pemkab Sumedang dan sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak," tuturnya.

Kata dia, program Tripel untung berharap bisa dilanjutkan pada tahun 2022. Agar bisa membantu masyarakat dalam tertib admistrasi perpajakan. Utamanya menambah pundi-pundi pendapatan Kabupaten Sumedang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x