Oknum Polisi di Kota Tasikmalaya Diduga Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah dari Hasil Pajak Kendaraan

- 31 Desember 2021, 13:50 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kiri) saat memberikan keterangan terkait oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kiri) saat memberikan keterangan terkait oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin RW/

Selain itu, kata Aszhari, dugaan korupsi yang dilakukan oknum anggotanya ini, ada mekanisme dan tahapan yang harus ditempuh. Terduga pelaku akan diproses sesuai etik dan peraturan perundang-undangan Polri.

Disinggung berapa jumlah uang yang dikorupsi oleh oknum Bripka AKM tersebur, Aszhari menyebutkan, pihaknya belum bisa memaparkan berapa kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya Serta Anjuran Waktu untuk Membacanya

Pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. Sehingga nilai atau angka secara pasti belum bisa disampaikan menunggu hasil audit dari BPKP.

Dari informasi yang beredar, terduga pelaku sudah sejak lama melakukan korupsi di instansi penerima pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya. Dugaan dana dari hasil korupsinya itu berkisar miliaran bahkan puluhan miliar rupiah.

Terduga pelaku memiliki sejumlah rumah mewah di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan tujuh unit mobil.

Baca Juga: Tahun Baru 2022 Tiba! Ini 45 Link Twibbon yang Bisa Kamu Pilih Untuk Ikut Rayakan Pergantian Tahun

"Belum diketahui secara pasti kerugian negaranya berapa, kami masih menunggu hasil audit BPKP. Termasuk harta benda milik oknum belum bisa disebutkan," kata Aszhari.

Akan tetapi, lanjut Aszhari, jika terbukti hasil audit maka harta benda sejumlah rumah dan beberapa mobil itu akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau nanti ada dugaan mengarah kearah kekayaan itu hasil dari korupsi, akan disita karena itu merupakan barang bukti," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x