KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya melarang warga untuk mengadakan kegaiatan perayaan pergantian tahun baru.
Segala jenis event atau apapun yang diselenggarakan malam tahun baru ditiadakan sebagai langkah kebijakan antisipasi kerumunan. Sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19.
Wali Kota Tasikmakaya HM. Yusuf menyebutkan, pihaknya sudah mengintruksikan para stakeholder untuk tidak menggelar acara. Termasuk acara-acara perayaan oergantian tahun yang biasa digelar di hotel-hotel itu dilarang.
"Meminimalisir kerumunan apalagi saat ini sudah terdeteksi adanya yang terpapar Omricon, sehingga seluruh lokasi wisata, hotel, taman dan alun-alun selama tahun baru dilarang ada kegiatan," kata Yusuf, saat dilokasi Taman Kota, Jumat 31 Desember 2021.
Jika terjadi adanya kerumunan seperti di Taman Kota, Komolek Dadaha dan sepanjang Jalan HZ Mustofa, petugas gabungan akan membubarkannya.
Pihaknya khawatir apabila masyarakat merayakan tahun baru dengan berkerumun dan melibatkan banyak orang, kasus Covid 19 di Kota Tasikmalaya akan kembali melonjak.
"Apalagi varian baru covid 19 telah masuk ke Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta," kata Yusuf.