KABAR PRIANGAN - Mengaku sebagai seorang polisi, SWG (37) alias Aris Setiawan, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Ternyata ia bukanlah polisi asli, melainkan polisi gadungan.
Polisi gadungan itu melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah terhadap seorang perempuan, SH (35), warga Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka dan korban awal mula perkenalannya melalui media sosial Facebook dalam salah satu grup. Dari ajang tersebut, polisi gadungan dan janda kaya pengusaha itu pertama kali bertemu, berlanjut percakapan melalui WhatsApp, hingga terjalin hubungan komunikasi intens keduanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Keberadaan Ibu Bocah Korban Tindak Kekerasan di Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres
Dari komunikasi tersebut tersangka berhasil membujuk-rayu korban hingga mau menyerahkan atau mengirimkan sejumlah uang. Saat menjalankan aksi penipuannya tersangka mengaku berpangkat aiptu dan bertugas sebagai anggota satreskrim polres di wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa korban mengenal tersangka melalui media sosial sekitar Juni 2021.
"Pelaku ini kepada korban mengaku sebagai anggota Polri bagian Reserse," ujar Kapolres saat gelar perkara di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dikatakan Aszhari, modus tersangka dengan menyakinkan korbannya mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. Tersangka sering memakai baju dinas reserse dengan dasi merah dan kemeja putih dalam unggahannya di media sosial.