Penampilan Keren Naik Sedan Mercy, Seragam Dinas Reserse Berdasi, Ternyata Polisi Gadungan Penipu Janda Kaya

- 12 Januari 2022, 17:15 WIB
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang dipakai tersangka SWG, polisi gadungan yang dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.*
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang dipakai tersangka SWG, polisi gadungan yang dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

Beberapa kali tersangka dan korban sempat bertemu di Kota Tasikmalaya dan di kota lain. Dari hasil penipuan tersebut oleh pelaku dibelanjakan atau dibelikan berbagai macam barang-barang pribadi seperti mobil dan motor.

"Modus pelaku berlanjut dengan meminjam uang berpura-pura akan merenovasi rumah, membeli handphone dan janji menikahinya, korban menderita kerugian sekitar 300 juta," kata Aszhari.

Baca Juga: Polres Sumedang Ringkus Tujuh Tersangka Kasus Narkotika Modus Tempel

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, menambahkan, korban perbuatan tersangka tak cuma seorang namun ada beberapa orang lagi dari daerah lain.

"Dari pengakuan tersangka, masih ada korban lain dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, korban yang warga Sukaresik ini melapor sekitar Juni 2021 ke Polres Tasikmalaya Kota," katanya.

Penampilan tersangka cukup keren dan meyakinkan sehingga banyak korban terperdaya terutama karena sasarannya ibu-ibu.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terus Terjadi di Tasikmalaya, Sembilan Rumah Warga di Dua Kampung Rusak Tertimpa Pohon

Barang bukti hasil kejahatan SWG, polisi menyita satu unit mobil Mercedes Benz, satu sepeda motor Honda CBR 250R, topi polisi, masker logo TNI-Polri, kemeja putih dan dasi merah serta 11 lembar bukti transfer.

"Tersangka SWG ini dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Agung.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah