Kepala Dinsos Ciamis Hendra Suhendra, berharap kepada semua pihak sebagai pendamping program BPNT yang merangkap TKSK, segera berkomunikasi dengan suplier agar komoditi tersebut diambil kembali dan diganti dengan yang baik. Kalau bahasa lebih vulgarnya ditolak.
"Kami menegaskan kepada TKSK atau kepada KPM, apabila ada e–warung yang menolak pengembalian beras yang kualitasnya jelek, segera laporkan kepada pihak Bank Mandiri selaku yang berwenang dalam hal ini, atau laporkan kepada kami," ujarnya.
"Nanti kami akan menindak mereka dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk segera menutup e-warung tersebut," ujarnya.
Disampaikan Hendra, pihaknya ingin semua yang terkait dalam program ini harus mengikuti aturan yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Untuk monitoring dirinya sudah memerintahkan tim koordinasi di setiap kecamatan.
Sementara itu, Koordinator TKSK Kabupaten Ciamis, Ade Dedi, mengatakan, terkait penyaluran program BPNT dari awal pihaknya sebagi pengawal KPM dalam progran BPNT sudah membuat imbauan yang dipasang di setiap e-warung sebagai penyalur BPNT.
Baca Juga: Hasil Laboratorium, Santan Penyebab Keracunan Puluhan warga Garut
Dalam imbauan itu tertulis apabila KPM menerima komoditi BPNT yang tidak sesuai atau jelek, segera kembalikan pada pihak e-warung dan e-warung wajib mengantinya.
"Kami membuat imbauan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara pihak agen e-warung dan suplier, sehingga ketika terjadi seperti saat ini ada komoditi yang jelek, KPM tinggal langsung mengembalikannya kepada pihak e-warung," ujar Ade.
Ade mengaku, pihaknya meyakini bahwa anggota TKSK Kabupaten Ciamis tidak ada yang 'bermain' dalam program ini. Peran TKSK sebagai pendamping KPM bukan pendamping e-warung atau suplier.