KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Garut pada tahun 2021 ini melelang sebanyak 29 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Berbagai kendaraan tersebut berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi rusak berat maupun rusak ringan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BPKAD Garut, Asep Hadiana, mengatakan, dari 29 unit tersebut ada yang tidak laku terjual sebanyak tiga unit kendaraan roda empat atau mobil yakni jenis Suzuki Katana dan Toyota Kijang.
"Tidak laku terjual mungkin karena tidak ada ketertarikan dengan barang tersebut atau bisa juga karena terlalu mahal secara umum di pasaran," ujar Asep di ruang kerjanya, Kamis 13 Januari 2022.
Ia menuturkan, pelaksanaan lelang dilakukan dengan cara elektronik melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya dengan harga bervariasi. Pemenang lelang berasal dari berbagai daerah yakni dari Bandung, Blitar, Kalimantan, dan luar Garut lainnya.
"Nah ke tiga kendaraan tersebut akan kembali dilelang pada tahun 2022 ini. Terkait harganya bisa turun dari harga semula tetapi bisa juga naik berdasarkan harga pasaran," ujarnya.
Asep menyebutkan, untuk lelang lanjutan ketiga kendaraan tersebut akan melakukan kajian teknik oleh KPKNL melalui pejabat penilai barang milik negara dan milik daerah.