Lagi, Hari Ini KPK Periksa Tujuh Orang Saksi Dugaan Korupsi Suap di Banjar, Tiga Hari Telah 21 Saksi Diperiksa

- 13 Januari 2022, 20:53 WIB
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar untuk Tersangka Herman Sutrisno (HS), Kamis 13 Januari 2022.

"Pemeriksaan saksi untuk Tersangka HS ini dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam siaran pers yang diterima Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Kamis 13 Januari 2022.

Menurut Ali, para saksi yang diperiksa adalah Asidi Rusmawandi (Kasie Perencanaan Cipta Karya 2009-2012 Dinas PU Kota Banjar), H. Rachwan (Wadir Umum RSUD Kota Banjar 2009-2017), dan Sunarto (Sekretaris Dinas PU Kota Banjar periode Januari 2009-Januari 2012).

Baca Juga: Tahun Ini Bakal Ada Seleksi 1200 PPPK di Pemkab Garut, Ini Diantaranya Formasi yang Dibutuhkan

Selain itu H. Nana Sutarna (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu periode Februari 2009-April 2011), dan H. Soeparno (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Mei 2011-Januari 2012).

Pejabat lainnya adalah H. Ade Setiana (Sekda Kota Banjar) dan Drs. H. Endang Hendra N, MSi, (Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar Tahun 2009-2010).

"Pemanggilan saksi-saksi itu untuk menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka dan  pengumpulan alat bukti," ujar Ali.

Baca Juga: Menderita TBC dan Tunarungu, Bocah Yatim Piatu Terbaring Lemas di RSU Garut, Butuh Uluran Tangan Dermawan

Dengan demikian, pemeriksaan saksi-saksi untuk perkara Tersangka HS ini yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, sejak Selasa, 11 Januari 2022, sudah sebanyak 21 orang saksi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x