Buntut Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Kini Setiap Kegiatan Pangkalan Harus Seizin Kwarcab

- 14 Januari 2022, 19:03 WIB
Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ciamis Bidang Pramuka Dewasa, Dr H Wawan S Arifien.*
Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ciamis Bidang Pramuka Dewasa, Dr H Wawan S Arifien.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

"Jika memang di Pramuka ada kegiatan tersebut, mungkin akan banyak pangkalan penegak yang melakukannya. Jadi mari kita berpikir jernih jangan sampai dianggap kegiatan Pramuka mengajarkan tindak kekerasan," ujarnya.

Dengan adanya kejadian dugaan kekerasan tersebut, ia meminta pihak pembina juga guru bimbingan konseling (BK) menganalisis kenapa hal tersebut sampai terjadi.

Baca Juga: Tak Ada Hujan atau Angin, Pohon Besar di Alun-alun Singaparna Tasikmalaya Tumbang, Timpa Truk dan Dua Angkot

"Karena tak mungkin hal tersebut terjadi jika para kakak senior di sana tidak memiliki pengalaman traumatik sebelumnya, atau melihat kegiatan kekasaran tersebut dari luar Pramuka itu sendiri," ujar Wawan yang kini menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis.

Sebagai mantan Kadis Pendidikan Ciamis, Wawan mengatakan, Dinas Pendidikan Ciamis tak bisa terlalu dalam ke tingkat SMK dan SMA. Pasalnya kegiatan di SMA dan SMK sudah di bawah ranah pengawasan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui kantor cabang dinas (KCD)-KCD di daerah.

"Jadi sebenarnya harus sinergis pengawasan dari KCD dengan mengajak Disdik Kabupaten Ciamis untuk sama-sama mengawasi berbagai kegiatan di tingkat sekolah lanjutan, termasuk di dalamnya kegiatan Kepramukaan dengan Kwartir Cabang Ciamis," ucapnya.

Baca Juga: Soal Serangan Monyet di Sumedang Pemerintah akan Terjunkan Pawang

Meski begitu, kini "nasi sudah menjadi bubur". Pihaknya berharap semua pihak bisa mengambil hikmah dalam kejadian tersebut. 

"Mari kita ambil hikmahnya, bahwa dalam kegiatan Pramuka, anak-anak harus tetap dalam bimbingan pembinanya dan kepala sekolah sebagai Ketua Mabi di sekolahnya," ucap Wawan.

Ia pun mengatakan setuju untuk setiap kegiatan yang diadakan pangkalan harus meminta izin pelaksanaannya kepada kwarcab. "Khususnya Binamuda yang membawahi Pramuka Penegak," tutur Wawan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x