Wagub Imbau kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal. Uu: Bisa Dianggap Sebagai Penadah

- 16 Januari 2022, 13:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan agar kontraktor atau pengembang jangan membeli material tambang dari penambang ilegal.*
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan agar kontraktor atau pengembang jangan membeli material tambang dari penambang ilegal.* /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat tidak membeli material hasil tambang ilegal.

Jika ada kebutuhan material hasil tambang, kata Uu, agar menggunakan material dari perusahaan tambang yang berizin. Ini tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan lancar.

"Jika asal-asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu- waktu bisa disidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak," tegas Uu, Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Mobil Bekas Presiden Jokowi Akan Dijual untuk Membangun Masjid. Cek Berapa Harganya  

Uu menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat  bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya.

Sehingga Ia juga mengimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun pengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Orang yang Melakukan Pesugihan Ratu Ular. Tiap Malam Jumat Harus ‘Melayani’ Sang Ratu

"Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon,” tukasnya.

“Tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal, kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal," tambah dia.

Belum lagi, kata Uu, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis.

Baca Juga: 'Aqiqah Abang L' Momen Syukuran Atas Kehadiran Anak Pertama Lesti dan Rizky Billar

Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya karena faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.

Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul, Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan.

“Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sheila Dara Aisha, Istri Vidi Aldiano

Disisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana.

“Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar,” katanya.

"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur," kata Dia.

Baca Juga: Vidi Aldiano Resmi Nikahi Sheila Dara Aisha dengan Mahar 1.000 Dollar Amerika hingga 501 Poundsterling

Untuk itu, dirinya minta kepada pengusaha, 'ilegal mining,' untuk berhenti karena ada sanksi berat.

“Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan tak legal," pungkasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x