Rongka Jagat Galunggung Datangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Desak Berikan Sanksi ke Arteria Dahlan

- 24 Januari 2022, 11:35 WIB
Sejumlah massa yang mengatas namakan Rongka Jagat Galunggung melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin  24 Januari 2022.
Sejumlah massa yang mengatas namakan Rongka Jagat Galunggung melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 24 Januari 2022. /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Sejumlah massa yang mengatas namakan Rongka Jagat Galunggung melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 24 Januari 2022.

Massa menuntut Arteria Dahlan yang telah dinilai rasis melecehkan orang Sunda untuk diberi sanksi tegas.

Dalam aksinya juga Rongka Jagat Galunggung meminta perwakilan dari Fraksi PDIP untuk menemui massa datang menemui mereka.

Baca Juga: Kepala Desanya Ketahuan Selingkuh, Warga Ngamuk Coret-coret Kantor Desa Hingga Tuntut Mundur

Hal itu guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban Arteria Dahlan, selaku kader partai.

"Terkait pernyataannya (Arteria Dahlan) yang dinilai melecehkan dan rasis terhadap Sunda, kami meminta dia diberikan sanksi tegas," jelas

Ketua Dewan Pembina Padepokan Rongka Jagat Galunggung, Agung Gunawan atau Ki Pancaroba.

Baca Juga: LIVE di Indosiar, Berikut Jadwal Timnas Indonesia vs Timor Leste di Laga FIFA Matchday 2022

Masa menuntut perwakilan fraksi PDIP Kabupaten Tasikmalaya datang menemui mereka.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x