Rongka Jagat Galunggung Datangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Desak Berikan Sanksi ke Arteria Dahlan

- 24 Januari 2022, 11:35 WIB
Sejumlah massa yang mengatas namakan Rongka Jagat Galunggung melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin  24 Januari 2022.
Sejumlah massa yang mengatas namakan Rongka Jagat Galunggung melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 24 Januari 2022. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Hal itu agar ada perwakilan dewan atau fraksi PDIP menyampaikan aspirasinya tersebut ke pemerintah pusat. Sebab akibat pernyataan Artelia Dahlan ini melukai orang sunda.

Mereka mengancam atas pernyataan Arteria Dahlan agar PDIP tidak dipilih kembali dalam pemilu di masa depan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2021/2022 Pekan ke-21: Ada Derby Jabar Persib vs Persikabo dan Duel Persita vs Persija

Hal ini karena pernyataan yang dikeluarkan oleh anggota Fraksi PDIP tersebut telah menyinggung perasaan orang Sunda.

"Kami meminta salah tulis DPC PDIP mendukung untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan secarah tertulis," jelas dia.

Sekitar setengah tengah jam melakukan aksi massa, belum juga ditemui oleh perwakilan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Januari 2022: Aquarius Akan Kencan dengan Orang yang Tak Terduga. Capricorn dan Pisces?

Selain orasi, masa aksi juga melakukan debus menggunakan golok dengan memotong leher, lidah dan bagian tubuh lainnya.

Hal ini pun menjadi tontonan yang menarik bagi petugas keamanan yang mengamanka aksi.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Sobandi, mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pendemo.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah