KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Pertanahan Nasional Agraria Tata Ruang (BPN/ATR)Kabupaten Garut membentuk panitia ajudikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di kantor BPN/ATR Jl. Suherman, Tarogong Kaler.
Panitia tersebut telah dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatannya, Senin, 24 Januari 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Sebanyak 31 Rumah di Leles Garut Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Sekda Garut menyampaikan, pelantikan ajudikasi khususnya satgas fisik, regulasi, dan satgas adminitrasi yang akan melaksanakannya program PTSL di Kabupaten Garut.
"Alhamdulillah tahun sekarang itu ada 20.000 sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat, yang lama sebanyak 10.000 sertifikat, karena yang kemarin hanya pemetaan. Dan yang saat ini sudah masuk pada proses sertifikasi, ada 5 desa yang tersebar di 2 kecamatan diantaranya kecamatan Karang Tengah dan Karangpawitan" ujarnya.
Sekda berharap, satgas inilah yang memberikan satu ruang keberpihakan kepada masyarakat. Dimana masyarakat yang mungkin karena pertimbangan aspek-aspek ekonomi tidak bisa mengurus sertifikatnya. "Makanya program PTSL ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat untuk membuat sertifikat" ucapnya.
Baca Juga: Wabup Garut Ancam Beri Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Apel
Selain itu, kata Nurdin Yana, PTSL ini memberikan satu kepastian bidang di Kabupaten Garut semuanya sudah terdaftar.
"Kami minta kepada para kepala desa memahami apa yang menjadi regulasi terkait PTSL," ucapnya.