Sementara itu, Kepala BPN/ATR Garut Nurus Solihin menjelaskan, panitia yang dilantik ada dua tim, yaitu tim pertama PTSL PM yang targetnya peta bidang tanah 10.09 atau SAT nya 10.000.
Baca Juga: Wisata Situ Bagendit akan Diresmikan Ridwan Kamil, Sekda Garut: Ini Syaratnya
Kemudian tim yang kedua adalah PTSL ASN yang hanya menertibkan sertifikat dari peta bidang yang terdahulu sebanyak 12.700.
"Kalau untuk yang 10.000 itu tersebar di 3 desa dan untuk yang 12.700 di 19 desa,"ucapnya.
Terkait dengan tugas panitia ajudikasi yang telah dilantik, Nurus menyebutkan, tugas panitia tersebut adalah mendaftar, melaksanakan tugas dilapangan diantaranya ada pengukuran, mengumpulkan berkas, dan lainnya yang berhubungan dengan sertifikat serta mengumumkan juga mengecek kepada masyarakat.***