KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan seorang ayah tiri, DA, terhadap korban bayi berusia satu tahun 10 bulan di Kota Banjar terus menjadi sorotan, bahkan kian melebar. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti itu ibarat fenomena gunung es.
Soalnya, selama ini masih banyak korban KDRT yang tak berani melaporkan baik kepada polisi maupun Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjar.
"Kasus KDRT diibaratkan fenomena gunung es, terindikasi banyak korban yang tidak mau melapor. Akibatnya, permasalahan keluarga seperti ini sulit ditindaklanjuti," ucap Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, saat menjenguk korban kebiadaban ayah tiri di RSUD Banjar, baru-baru ini.
Menurut Ade, senakal-nakalnya anak kecil, harus disikapi dengan penuh kesabaran dan kasih sayang. Sebagai orangtua, jangan mudah amarah atau emosi. Walau bagaimana pun anak adalah tanggung jawab orangtuanya untuk menjaga dan mendidiknya itu.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Banjar Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Cecep Dani Sufyan, berharap adanya Perda Kota Banjar tentang Kota Layak Anak (KLA) mampu diimplementasikan di tengah masyarakat secara nyata. Apalagi perda itu isinya sudah lengkap.
"Perda KLA jangan hanya dijadikan simbol atau syarat meraih penghargaan saja. Kami berharap Perda KLA mampu memberikan kenyamanan untuk semua anak. Jangan sampai kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak terus meningkat. Baik, kekerasan fisik maupun verbal," ucapnya.
Baca Juga: Akibat Gigitan Nyamuk, Dua Bulan Berturut-turut Dua Anak di Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia
Ia pun seraya berharap para korban KDRT berani melakukan pengaduan kepada polisi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.