Kasus Kekerasan Ayah Tiri di Banjar Melebar, Ibarat Fenomena Gunung Es Banyak Korban KDRT Tak Melapor

- 25 Januari 2022, 20:27 WIB
Tersangka DA digiring petugas Satreskrim Polres Banjar di Mako Polres Banjar sebelum jumpa pers, Selasa 24 Januari 2022.*
Tersangka DA digiring petugas Satreskrim Polres Banjar di Mako Polres Banjar sebelum jumpa pers, Selasa 24 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Diketahui, terbongkarnya kasus dugaan kekerasan ayah tiri terhadap anak batita itu berawal kecurigaan Bibi Korban, Yanne Herlianti. Saat itu, dia memberanikan diri melaporkan DA kepada kepolisian terkait KDRT karena dirinya tidak rela keponakannya dianiaya secara sadis.

"Sebelumnya saya lihat bekas luka lebam di badan, kaki dan alat vital. Saya tanya ke ibunya (Yuyun), alasannya itu bekas cacar. Saya ragu atas jawaban itu, kemudian mencari tahu kepada kakak korban dan sejumlah orang lainnya," ujar Yanne, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Kota Tasikmalaya, Papan Reklame dan Puluhan Pohon Tumbang

"Ternyata dianiaya oleh bapa tiri korban. Luka-luka itu diketahui setelah beberapa bulan ibu korban menikah dengan DA,"  ujar Yanne, menambahkan.

Menurut Yanne, adanya luka di bagian mata korban yang dipukul oleh ayah tirinya itu diketahui Senin 23 Januari 2022. Sedangkan luka telinga akibat ditusuk, sepertinya sudah lama.

Kepada Penyidik Reskrim Polres Banjar, tersangka DA mengakui perbuatannya telah memukul wajah sang bayi dengan bangku kayu (jojodog) sampai mata sebelah kiri bengkak dan berdarah.

Baca Juga: Masyarakat Desa Bantarmara Sumedang 12 Tahun Alami Krisis Pangan, Ini Penyebabnya

Saat diperiksa polisi, tersangka juga mengakui menusuk telinga bagian kanan dengan obeng sampai berdarah.  Pengakuan lainya, terungkap di hadapan polisi, DA sempat menyulutkan rokok ke tangan dan kemaluan bayi, serta memukul wajah bayi sampai giginya rontok. 

Sehari setelah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana melakukan jumpa pers kasus ini, Selasa, 25 Januari 2022,  kapolres mendatangi rumah korban.

Pihak kepolisian selain memproses secara hukum atas perbuatan tersangka, juga memiliki kepedulian kepada keluarga korban berbentuk trauma healing terhadap sang anak dengan cara diajak berkomunikasi. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah