Disinggung mengenai jumlah hak pilih, Dede pun menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Apdesi Kabupaten Sumedang, jumlah hak pilih dalam Muscab nanti seluruhnya sebanyak 29 suara. Dengan rincian, suara dari Dewan Pimpinan Kecamatan sebanyak 26 suara, dan dari unsur DPC dan DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat sebanyak 3 suara.***