KABAR PRIANGAN - Persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh terdakwa Kosman bin Suned alias Kace atau Kece membetot perhatian publik. Bahkan mendapat perhatian juga dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana, SH.
Asep secara langsung meninjau jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jumat 28 Januari 2022.
"Kedatangan saya ke sini bertujuan untuk memastikan persidangan ini berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Asep didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi kepada wartawan di halaman PN Ciamis.
Selain itu, diungkapkannya, kedatangannya ke persidangan itu merupakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kota Banjar, serta memberikan semangat kepada para jaksa yang sedang menjalankan tugas.
"Dalam kunjungan kerja ini, saya juga ingin memberikan spirit atau semangat kepada para jaksa yang bertugas di sini. Kebetulan sidang kali ini ada pemeriksaan saksi dari tenaga ahli," ucap Asep.
Sebelumnya diberitakan, Kace yang kondisinya mulai stabil setelah sepekan mendapat perawatan di RSUD Ciamis, kembali duduk di kursi terdakwa persidangan Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: PDIP Jabar Optimistis Pernyataan Arteria Dahlan Tak Akan Berpengaruh terhadap Pileg 2024
Jalannya persidangan Kace sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati tersebut, mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Ciamis.