Dalam pengungkapan kasus tersebut ada beberapa kasus yang disasar pengedar adalah anak dibawah umur, remaja sekolah, anak putus sekolah.
Dari keenam pelaku diamankan di lokasi yang berbeda beserta barang bukti narkoba yang belum sempat terjual.
Informasi adanya peredaran narkoba ini juga berkat kerjasama masyarakat.
Dikatakanya, selama bulan januari 2022 terungkap 6 kasus peredaran narkoba, yakni 3 kasus sabu, 2 kasus psikotropika dan 1 kasus tembakau sintetik.
Di antaranya 5 warga Tasikmalaya dan 1 warga Garut. Namun mereka melakukan peredaran di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ada Apa di Akhir Cerita Serial Drakor Snowdrop? Simak Bocoran Episode Terakhirnya
"Kami telah mengamankan pengedar narkoba. Modusnya dengan menjual secara online atau sistem jual putus. Keenam pengedar itu pemain baru dan belum pernah dihukum. Selain pelaku juga barang bukti kita amankan,"" kata Aszhari, saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin 31 Januari 2022.
Para pengedar narkoba jenis pil kebanyakan menyasar remaja sekolah juga remaja kelompok geng motor.
Para anggota geng tersebut biasanya sebelum menjalankan aksinya ugal-ugalan di jalan dan bertindaknkriminal, tidak hanya mengonsumsi miras saja, tetapi juga mengonsumsi obat terlarang jenis pil.