Jadi Penghubung ke Bandar Sabu, Gadis Manis di Tasikmalaya Harus Berurusan dengan Polisi 

- 31 Januari 2022, 11:50 WIB
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan.
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan. /kabar-priangan.com/Erwin  RW/

Semuanya muka baru namun merupakan pemain lama yang selama ini menjadi incaran Sat Narkoba.

Dari pengakuan tersangka gadis yang menjadi penghubung itu, dirinya baru 3 bulan menhubungkan antara pembeli dan pengedar sabu sabu.

Baca Juga: Drakor Baru Berjudul Doctor Romantic di NET TV. Simak Jadwal Acara NET TV Senin, 31 Januari 2022

Dirinya mendapatkan upah setelah barang atau sabu itu terjual.

Dikatakan Ade, dari pemgakuan para tersangka barang haram tersebut didapatkan dari luar Tasikmalaya.

Mereka membeli kepada para bandar besar dengan sistem jual putus atau online. Sehingga pihaknya cukup kesulitan mengejar hingga bandar besar.

Baca Juga: Rencana Wali Kota Banjar agar Anak yang Belum Divaksin Belajar Daring, Diprotes Mantan Wakil Wali Kota

Untuk satu paket kecil sabu pengedar menjual Rp300 ribu dan untuk paket 1 gram pengedar mematok harga Rp1,2 juta rupiah.

Ditanya mengenai cara pelaku mendapatkan barang tersebut, Ade menyebutkan, para pengedan membeli secara online dengan menggunakan akun palsu.

Sehingga setelah dicek akun tersebut sudah diblokir.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x