Jadi Penghubung ke Bandar Sabu, Gadis Manis di Tasikmalaya Harus Berurusan dengan Polisi 

- 31 Januari 2022, 11:50 WIB
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan.
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan. /kabar-priangan.com/Erwin  RW/

KABAR PRIANGAN - Seorang gadis manis berkulit putih berinisial IPL nekat jadi penghubung para pemakai sabu kepada bandar.

Untuk setiap satu konsumen lajang berparas manis itu mendapat upah dari sang bandar sabu sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu rupiah.

IPL harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan tengah membawa sabu dalam paket plastik bening seberat 0,6 gram.

Baca Juga: Spesial Imlek 2022, Ini Ramalan Shio Anda di Tahun Macan Air 2573

Dirinya nekat karena tidak memiliki pekerjaan sejak keluar SMA.

Selain penghubung, Jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil ungkap pelaku pengedar sabu sabu dan obat terlarang juga pengedar tembakau sintetik yang kerap mengedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Para pelaku yang diamankan semuanya ada 6 orang dan diantaranya ada seirang gadis yang berperan sebagai penghubung kepada sang bandar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Januari 2022: Gemini Akan Dicintai Orang yang Tepat. Aries dan Taurus?

Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para pengedar terutama sabu sabu menyasar konsumen para mahasiswa, pekerja dan eksekutif muda.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x